
Pantau.com - Dua warga Surabaya tewas usai menggelar pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan kawasan Kecamatan Kenjeran Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya Iptu Endri Subandrio mengidentifikasi dua warga yang tewas masing-masig adalah Ari Gunawan (18) warga Bulak Cumpat Timur dan Ahmad Setiawan (35) warga Benowo yang tinggal di Jalan Kalilom Gang Melati I Surabaya.
"Menurut keterangan sejumlah saksi, kedua korban menggelar pesta minuman keras bersama beberapa pemuda lainnya sejak pukul 10.00 WIB pada tanggal 31 Desember 2018. Lalu, dilanjut pada malam harinya hingga pagi," katanya kepada wartawan di Surabaya, Jumat, 4 Januari 2019.
Baca juga: Tim Forensik Pastikan Bripka Matheus Tewas Bunuh Diri
Selain dua korban tewas, ada juga tiga pemuda lain yang turut serta pesta miras. Namun ketiganya yang bernama Widodo (35), Fajar Dwi (20), dan Fajar Rizaldi (18) hanya mual-mual.
"Ketiga pemuda ini sempat mual-mual namun tidak sampai meninggal dunia," ucap Endri.
Pesta minuman keras diketahui berlangsung di rumah kontrakan Ahmad, Jalan Kalilom Gang Melati I Surabaya.
Baca juga: ABG 19 Tahun Digilir Dua Pemuda Usai Pesta Miras di Kamar Kos
Polisi telah menggali keterangan dari tiga pemuda lain yang terlibat dalam pesta minuman keras itu. Diperoleh informasi mereka menenggak minuman keras oplosan berupa cukrik yang dicampur dengan soft drink. Polisi menduga kedua korban meninggal akibat overdosis.
"Dari keterangan sejumlah saksi, minuman keras yang mereka gunakan didapat dari penjual di wilayah Tambaksari Surabaya. Kami sudah mengetahui lokasinya dan masih sedang kami selidiki," ucap Endri.
- Penulis :
- Adryan N