billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

UKI Sanksi Mahasiswa Terlibat Pesta Miras di Kampus

Oleh Khalied Malvino
SHARE   :

UKI Sanksi Mahasiswa Terlibat Pesta Miras di Kampus
Foto: Rektor UKI Dhaniswara K Harjono di UKI Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

Pantau - Universitas Kristen Indonesia (UKI) Cawang, Jakarta Timur, menegaskan akan memberikan sanksi kepada mahasiswa yang terbukti terlibat dalam pesta minuman keras (miras) di area kampus.

Baca juga: UKI Angkat Bicara soal Mahasiswa Tewas Dikeroyok

Langkah tersebut diambil pascainsiden tewasnya mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko di area kampus pada Selasa (4/3/2025).

Rektor UKI, Dhaniswara K. Harjono, menegaskan kampus memiliki aturan tegas terkait larangan miras. Jika terbukti ada mahasiswa yang melanggar aturan tersebut, pihaknya akan mendapat sanksi sesuai kebijakan yang berlaku.

"Ya, kalau dari aturan kita memang ada. Itu (miras) tidak diperbolehkan. Kalau yang terlibat, pasti ada sanksinya," ujar Dhaniswara di UKI Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2025).

Namun, pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam pesta miras tersebut. Apalagi, insiden itu tak terekam dalam kamera pengawas (CCTV) di kampus.

Baca juga: Mahasiswa UKI Tewas Diduga Dikeroyok di Kampus

"Itu tidak terpantau, sehingga pada saat itu baru kemungkinan bahwa ada miras di situ. Pak Kapolres tadi bilang ada botol, tetapi pada saat itu memang tidak terpantau sebelumnya," jelasnya.

Dhaniswara juga menegaskan, jika kampus mengetahui ada mahasiswa yang mengonsumsi miras di dalam area UKI, mereka akan segera diminta meninggalkan lokasi.

"Kalau terpantau pasti disuruh ke luar, disuruh pulang, karena itu memang area yang bebas dari miras," tegasnya.

Pihak kampus juga menekankan, mahasiswa dan dosen tidak diperbolehkan berada di area kampus setelah pukul 21.00 WIB. Namun, insiden tersebut terjadi sebelum batas waktu tersebut.

Baca juga: Mahasiswa UKI Tewas Diduga Dikeroyok Sempat Pesta Miras

"Jadi memang masih dalam waktu yang diperbolehkan ada mahasiswa di dalam. Saya sendiri ditelepon sekitar pukul 20.58 WIB," tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan rekaman CCTV menunjukkan adanya adu mulut dan keributan di sekitar lokasi kejadian sebelum Kenzha ditemukan tewas.

"CCTV sedang kita analisis sebagai alat bukti. Rekaman menunjukkan ada sedikit cekcok mulut dan keributan hingga satpam datang. Selain itu, terlihat juga korban Kenzha diantar ke luar pagar kampus," ungkap Nicolas.

Penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap penyebab pasti kematian Kenzha Ezra serta memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana dalam insiden ini.

Penulis :
Khalied Malvino
Editor :
Khalied Malvino