
Pantau.com - Juru Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Eggi Sudjana menilai bahwa Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin tak lama lagi akan ikut terseret dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama yang dilakukan oleh mantan Ketua Umum PPP Rohmahurmuziy (Rommy)
"Iya logika hukum pasti kena. Karena yang tandatanganin jabatan siapa? menteri kan," ujar Eggi ditemui setelah menghadiri acara dialog kebangsaan bersama Relawan 02 se-Bogor Raya di Gor Pajajaran Bogor, Jawa Barat, Kamis (21/3/2019).
Baca juga: Soal Uang Disita dari Ruangannya, Menag: Saya Hormati KPK
Menurut Eggi jika dilihat dari penyitaan sejumlah uang dan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang kerja Lukman, sulit untuk tidak menyebut Lukman tidak terseret dalam kasus Rommy.
"Pasukannya darimana? dari situ (kementerian agama) pasti kebagian juga. Kalau nggak ngaku itu nggak masuk akal," tandas politisi PAN ini.
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berkomentar soal uang yang disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dari ruangannya buntut Operasi Tangkap Tangan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romy) baru-baru ini.
"Begini. Saya harus menghormati institusi KPK jadi secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal yang saya belum saya sampaikan kepada KPK," kata Lukman di Jakarta, Rabu (20/3/2019).
Baca juga: KPK Temukan Uang Ratusan Juta di Ruang Kerja Menteri Agama
Menurut dia, KPK merupakan institusi resmi yang seharusnya menerima keterangannya terlebih dahulu baru kemudian publik boleh mengetahui itu.
Disimpulkan, Lukman baru akan berbicara mengenai uang yang diamankan KPK di ruangannya secara lebih lanjut jika sudah memberi keterangan kepada lembaga antirasuah itu.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi