Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Firli Bahuri Imbau Warga Lapor ke KPK Jika Tahu Keberadaan Harun Masiku

Oleh Bagaskara Isdiansyah
SHARE   :

Firli Bahuri Imbau Warga Lapor ke KPK Jika Tahu Keberadaan Harun Masiku

Pantau.com - Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengimbau masyarakat untuk menyampaikan keberadaan eks calon anggota legislatif PDI Perjuangan, Harun Masiku yang saat ini masih buron.

"Saya juga imbau kepada seluruh masyarakat yang tahu tentang keberadaan saudara tersangka (Harun Masiku) untuk memberitahukan," katanya di Makassar saat menghadiri kegiatan penguatan pencegahan korupsi di Sulsel, Kamis (23/1/2020).

Baca juga: KPK Yakin Tertangkapnya Harun Masiku Hanya Soal Waktu

Hal ini menyusul adanya informasi yang berkembang di lapangan bahwa Harun Masiku diduga berada di Kabupaten Toraja, Sulawesi Selatan. Harun merupakan tersangka penyuap Wahyu untuk bisa duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Sampai hari ini belum ada informasi itu. Kalau sudah tahu tempatnya, pasti akan kita datangi dan kita tangkap," ungkapnya.

Firli Bahuri menyatakan, pihaknya menerima seluruh informasi terkait keberadaan tersangka dan akan ditindaklanjuti. "Kita sudah sampaikan, lakukan upaya untuk penangkapan dan anggota sudah bekerja," ujarnya.

Meski demikian, secara langsung, Firli mengimbau kepada tersangka supaya segera menyerahkan diri. Betapa tidak, ia menegaskan KPK akan terus melakukan pencarian dan segera mengupayakan untuk menangkap tersangka. "Di mana pun dia berada dan sampai kapan pun dia pasti akan kita cari, dan pasti akan kita tangkap," imbuhnya.

Baca juga: Komisi III Akan Panggil dan Cecar Yasonna Laoly Soal Harun Masiku

Untuk diketahui, KPK juga telah mengirimkan surat panggilan ke kediaman Harun di Kebayoran, Jakarta Selatan untuk diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta.

KPK pada Kamis 9 Januari telah mengumumkan empat tersangka terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Sebagai penerima, yakni eks-komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF).

Penulis :
Bagaskara Isdiansyah