Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Hadapi Sidang Perdana MK, KPU Akan Sampaikan Keberatan Soal Ini

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Hadapi Sidang Perdana MK, KPU Akan Sampaikan Keberatan Soal Ini

Pantau.com - Mahkamah Konstitusi (MK) sidang perdana sengketa Pilpres 2019 guna memutuskan menerima atau tidak laporan yang diajukan tim hukum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sebagai pihak termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku sudah siap menghadapi sidang perdana pendahuluan di MK hari ini. Ketua KPU RI Arief Budiman pihaknya sudah siap bagaimana teknis menjawab dalam persidangan.

Baca juga: Arief Budiman Tegaskan KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pilpres

"Ya kita siapkan semua. Jawaban dan alat bukti sudah kita serahkan kemarin, koordinasi bagaimana nanti teknis menjelaskan menjawab juga sudah kita bahas dengan para komisioner dan kuasa hukum," ujar Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).

Sementara itu Komisioner KPU Pramono Ubaid menyebut bahwa pihaknya telah mempersiapkan jawaban yang sifatnya formil dan belum bersifat materil.

"Misalnya keberatan soal adanya perbaikan permohonan yang disampaikan pada tanggal 10 kemarin. Nanti tentu belum masuk hal yang sifatnya materil. Kita lihat nanti di sini apakah nanti diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan atas permohonan pemohon," ungkapnya.

Pramono menegaskan, bahwa pihaknya nanti akan menyampaikan keberatan perbaikan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum yang sempat diajukan ke MK oleh oihak paslon 02 pada 10 Juni 2019 yang lalu.

Baca juga: KPU Serahkan 272 Kontainer Berisi Alat Bukti Sengketa Pemilu ke MK

"Kami yakini bahwa hukum acara MK tidak beri kesempatan buat perbaikan dalam pilpres," tandasnya.

rn
Penulis :
Sigit Rilo Pambudi