Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPU Serahkan 272 Kontainer Berisi Alat Bukti Sengketa Pemilu ke MK

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

KPU Serahkan 272 Kontainer Berisi Alat Bukti Sengketa Pemilu ke MK

Pantau.com - Komisi Pemilihan Umum RI menyerahkan berkas jawaban dan 272 kotak berisi alat bukti gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres ke Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Rabu (12/6/2019).

"Setiap provinsi disiapkan delapan kontainer atau boks. Kalau ada 34 provinsi, dikalikan 8 maka jumlahnya 272 boks atau kontainer yang isinya dokumen alat bukti," kata Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasyim juga mengatakan KPU turut menyerahkan berkas jawaban dari 34 provinsi terkait gugatan PHPU Pilpres, 11 diantaranya telah diverifikasi kepaniteraan MK.

Baca juga: Pengamat: Ada Potensi Gugatan BPN Prabowo-Sandiaga Ditolak MK

Menurut Hasyim, alat bukti yang disampaikan ke MK antara lain menyangkut hal-hal yang menjadi dalil gugatan Pemohon dalam hal ini pihak Prabowo-Sandi.

"Kalau yang dipersoalkan soal daftar pemilih, maka segala macam runtutan data, tentang pemukhtahiran data pemilih sampai soal 17,5 juta pemilih itu disiapkan dokumennya," ujar Hasyim.

KPU juga menyampaikan jawaban serta alat bukti terkait persoalan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI.

Menurut dia, alat bukti yang diserahkan ke MK, mayoritas berasal dari KPU provinsi dan kabupaten/kota.

"Semua kita siapkan," kata Hasyim. 

Baca juga: TKN Resmi Daftarkan Tim Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilpres di MK

Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan,KPU telah menyiapkan dokumen keseluruhan untuk sidang gugatan PHPU Pilpres hingga dokumen yang sangat rinci.

Pada prinsipnya, kata Arief, KPU berharap dapat menjawab segala pertanyaan atau tanggapan yang muncul dalam persidangan. Dia mengatakan KPU akan mempertanggungjawabkan segala sesuatu yang telah dikerjakan selama Pemilu 2019.

Dalam sidang gugatan PHPU ini, KPU didampingi kuasa hukum dari lima kantor kuasa hukum.

"Salah satunya Ali Nurdin and Partners," kata Arief.

Penulis :
Noor Pratiwi