
Pantau.com - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengatakan terlalu jauh jika meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mundur terkait dengan penemuan karung berisi KTP elektronik di Jakarta Timur.
"Belum perlu sampai ke situ. Itu kadang latah saja, ada masalah sedikit langsung Mendagri disuruh mundur," ujar Mahyudin di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu, 12 Desember 2018.
Baca juga: e-KTP Kembali Tercecer, Fadli Zon Desak Mendagri Mundur
Menurut Mahyudin, sebaiknya peristiwa tersebut diserahkan kepada aparat kepolisian untuk mengungkap siapa pelakunya.
"Ini 'kan sedang diperiksa, apa tercecer atau dibuang? Kalau tercecer sebanyak itu, ada oknum yang saya tidak tahu apa maksudnya, apakah ada hubungan dengan Pilpres atau tidak. Kita serahkan kepada aparat penegak hukum," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri sendiri juga harus siap menindak jika ternyata pelaku yang membuang KTP elektronik itu adalah oknum internal kementerian.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menduga ada motif politik di balik tercecernya ribuan KTP elektronik kedaluwarsa dalam karung di Jakarta Timur. Ia mengatakan bahwa KTP yang sudah kedaluwarsa itu tidak dapat digunakan lagi.
Jika sengaja dibuang menurut Tjahjo, untuk membuat gaduh situasi pada tahun politik. Sesuai dengan aturan, sambung Mendagri, KTP elektronik kedaluwarsa atau rusak harus dimusnahkan dengan cara digunting.
Baca juga: Ribuan e-KTP Tercecer (Lagi), Kinerja Mendagri Jadi Sorotan Demokrat
Mendagri juga menekankan temuan KTP elektronik itu, termasuk terungkapnya penjualan blanko KTP elektronik belum lama ini, tidak mengganggu sistem.
"Sistem tetap aman," ujar Tjahjo.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi