
Pantau.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2019 guna memutuskan menerima atau tidak laporan yang diajukan tim hukum pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berdasarkan pengamatan Pantau.com di lokasi sejak pukul 06.30 WIB, tampak para personel gabungan TNI-Polri sudah disiagakan di depan Gedung MK Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Baca juga: 32 Ribu Personel Gabungan Disiagakan di MK Jelang Sidang Perdana
Para personel gabungan TNI-Polri tersebut tampak melakukan apel pagi terlebih dahulu sebelum mereka disiagakan di posnya masing-masing. Apel pagi ini sendiri tampak dipimpin oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan.
"Anggota TNI-Polri yang melaksanakan pengamanan tidak menggunakan senjata api," ujar Harry di lokasi.
Sementara itu, penjagaan ketat sudah di berlakukan oleh pihak pengamanan Gedung MK sejak pukul 07.00 WIB. Kendaraan yang ingin masuk ke Gedung MK pun mulai dibatasi di sejak di waktu yang sama. Saat ini para awak media pun mulai diperintahkan untuk menyiapkan perlengkapan untuk melakukan peliputan sidang.
Baca juga: Personel Gabungan TNI Polri Gelar Apel Pengamanan Jelang Sidang MK
Hingga berita ini ditulis belum tampak kuasa hukum baik dari pemohon yakni pihak paslon 02 maupun pihak terkait yakni pihak paslon 01. Begitupun pihak dari MK yakni khususnya Ketua MK Anwar Usman di lokasi.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi