
Pantau.com - Presiden Joko Widodo mempersilakan KPK untuk memproses hukum dua menterinya yang disebut oleh mantan Ketua DPR Setya Novanto menerima uang dari proyek e-KTP.
"Ya negara kita ini negara hukum, jadi kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum, ya diproses saja," kata Presiden Joko Widodo di gedung Kementerian Sekretariat Negara Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Dalam sidang pemeriksaan Novanto pada Kamis 22 Maret 2018, Setya Novanto menyebut dua nama yang terlibat korupsi yaitu Puan Maharani yang kala itu masih menjabat sebagai ketua fraksi PDI Perjuangan dan Pramono Anung yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, di mana masing-masing menerima USD500 ribu.
Baca juga: Setya Novanto Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima USD500 Ribu
Namun, Presiden menegaskan bahwa proses hukum itu harus dilakukan dengan bukti hukum yang kuat. "Dengan catatan tadi ada fakta-fakta hukum, ada bukti bukti hukum yang kuat," ucap Presiden.
Diketahui Puan Maharani yang juga putri dari mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sedangkan Pramono Anung menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.
"Dan semua memang harus berani bertanggung jawab," tegas Presiden.
Baca juga: Setya Novanto Sebut Puan Maharani dan Pramono Anung Terima USD500 Ribu
Setnov dalam sidang mengaku mengetahui pemberian uang itu dari rekannya, pemilik OEM Investment Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte Made Oka Masagung.
"Andi Narogong bersama Made Oka itu datang ke rumah. Datang ke rumah menyampaikan ngobrol-ngobrol biasa, Oka menyampaikan dia menyerahkan uang ke dewan, saya tanya wah untuk siapa? Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya, saya minta maaf ada disampaikan oleh Andi (Narogong) untuk Puan Maharani 500 ribu dolar AS dan Pramono 500 ribu dolar AS. Bu Puan Maharani ketua fraksi PDI-P dan Pramono ada 500 ribu dolar," kata Setnov.
Setnov bahkan mengaku sempat menanyakan penerimaan uang itu kepada Pramono saat menghadiri pernikahan putri Presiden Joko Widodo di Solo pada November 2017.
"Saya ketemu terakhir di Solo, di hotel Alila, saya tanya karena saya bersahabat dengan beliau juga, 'Mas benar gak tuh karena Oka pernah ngomong itu', dia (Pramono) bilang 'Ah yang mana ya? Itu dulu, tapi coba nanti gue ingat lagi, di Jakarta lah kita ngobrol'," ungkap Setnov dalam sidang.
- Penulis :
- Dera Endah Nirani