
Pantau.com - Sekretaris Negara Amerika Serikat Mike Pompeo telah mengumumkan sanksi terhadap Panglima Militer Myanmar, Min Aung Hlaing dan para pemimpin militer lainnya atas pembunuhan di luar hukum Muslim Rohingya.
Melansir The Guardian, Rabu (17/7/2019), sanksi yang melarang masuk ke Amerika Serikat itu juga meliputi Deputi Min Aung Hlaing, Soe Win, dan dua komandan senor serta keluarganya.
Langkah tersebut merupakan tindakan keras yang diambil oleh Amerika Serikat atas pembantaian minoritas Rohingya di Myanmar, yang dikenal sebagai Burma.
Baca juga: Beritakan Pembantaian Rohingya, 2 Jurnalis Reuters Akhirnya Bebas
"Kami prihatin melihat bahwa pemerintah Burma tidak mengambil tindakan untuk bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia, serta adanya laporan lanjutan dari militer Burma yang melakukan pelanggaran HAM di seluruh bagian negara itu," demikian pernyataan Pompeo.
Pompeo mengatakan, Min Aung Hlaing memerintahkan prajurit dalam pembunuhan di Desa Inn Din selama pembersihan etnis Rohingya pada 2017, yang menjadi salah satu contoh yang mengerikan dan kurangnya akuntabilitas militer dan pemimpin senior.
"Panglima melepaskan para penjahat itu usai dihukum dalam beberapa bulan. Sementara itu, wartawan yang mengungkapkan kasus di Inn Dinn kepada dunia dipenjara lebih dari 500 hari," tambahnya.
Baca juga: Tekanan Internasional Perlu Ditingkatkan Lawan Kekejaman pada Rohingya
Pembantaian di Inn Din diungkapkan oleh dua wartawan Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, yang telah menghabiskan lebih dari 16 bulan investigasi dalam mengungkap rahasia negara itu. Keduanya dibebaskan dalam amnesti pada 6 Mei.
Tindakan keras militer di Myanmar pada 2017 silam telah menyebabkan 730.000 Muslim Rohingya melarikan diri ke Bangladesh. Para penyelidik PBB mengatakan, operasi militer Myanmar termasuk dalam pembunuhan massal, pemerkosaan, dan pembakaran yang meluas dengan 'niat genosida'.
- Penulis :
- Noor Pratiwi