HOME  ⁄  Nasional

Kasus Suap Eks Komisioner KPU Dinilai Bisa Rugikan PDIP di Pilkada 2020

Oleh Adryan N
SHARE   :

Kasus Suap Eks Komisioner KPU Dinilai Bisa Rugikan PDIP di Pilkada 2020

Pantau.com - Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kupang, Dr. Ahmad Atang, mengatakan, kasus suap pergantian antar waktu (PAW), yang menyeret nama Sekjen PDI Perjuangan dapat menjadi bola liar dan merugikan partai itu menjelang pilkada serentak 2020.

"PDIP harus meluruskan kasus ini agar tidak menjadi bola liar menjelang pilkada serentak 2020," kata Ahmad Atang, di Kupang, Senin (13/1/2020).

Baca juga: Soal Kasus Suap Eks Komisioner KPU, PDIP Diminta Harus Bertanggung Jawab

Dia mengatakan, dalam menghadapi pilkada langsung, PDIP sebagai partai papan atas tentu memiliki kepentingan untuk memenangkan figurnya yang diusung pada pilkada mendatang.

Apalagi, PDIP memiliki infrastruktur politik sampai ke desa, sehingga memudahkan untuk memobilisasi dukungan rakyat untuk mendukung kandidat yang diusung oleh PDIP.

Tetapi harus dipahami bahwa, dalam politik, sekecil apapun kesalahan yang dibuat oleh struktur partai akan membangun image publik, karena dalam politik dukungan publik sangat tergantung kepada persepsinya terhadap figur, partai dan program.

Dia mengatakan, saat ini persepsi publik sedang tertuju kepada PDIP terkait kasus OTT komisioner KPU yang menyeret Sekjen PDI Perjuangan.

Baca juga: PDIP Beri Angin Segar untuk Gibran Agar Maju di Pilkada Solo

Dia menambahkan, kasus OTT jika benar, lebih bersifat strukturalis institusional dan berdiri sendiri, sedangkan pilkada lebih bersifat figuritas lokalis.

Namun dalam politik, satu konten bisa dihubungkan dengan konten yang lain, dan begitu juga satu konteks bisa didorong ke konteks yang lain.

Karena itu, PDI Perjuangan harus membersihkan kasus ini agar tidak menjadi bola liar menjelang pilkada serentak mendatang, yang merugikan partai itu sendiri, katanya menjelaskan.

Penulis :
Adryan N