Pantau Flash
HOME  ⁄  Hukum

KPK Ungkap Alasan Tak Tahan Hasto Hari Ini

Oleh Firdha Riris
SHARE   :

KPK Ungkap Alasan Tak Tahan Hasto Hari Ini
Foto: Jubir KPK, Tessa Mahardhika. Sumber: Antara

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Setelah diperiksa, Hasto tak ditahan, untuk hal ini pun KPK mengungkap alasannya.

"Jadi penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika, Senin (13/1/2025).

Alasan lainnya tidak menahan Hasto adalah ada beberapa saksi yang belum menghadiri pemanggilan KPK dalam kasus tersebut, salah satunya yakni Saiful Bahri. KPK baru akan melakukan penahanan terhadap Hasto saat penyidik dan jaksa menilai kasusnya sudah siap dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Diduga Halangi Kasus Suap Harun Masiku, KPK Beber Faktanya

"Ada beberapa saksi yang dipanggil di perkara ini belum hadir. Beberapa di antaranya Saudara Saiful Bahri dan Saudari Maria Lestari dan ada beberapa saksi lainnya," katanya.

"Bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini sudah siapkan dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan," lanjut Tessa. 

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini, Hasto dan Harun Masiku diduga menjadi pihak pemberi suap dengan nilai mencapai Rp850 juta kepada Wahyu Setiawan. Suap tersebut bertujuan agar Wahyu menetapkan Harun sebagai anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas, caleg PDIP yang meninggal dunia sebelum sempat dilantik pada periode 2019-2024.

Kasus ini semakin menjadi sorotan publik karena Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak 2020, belum berhasil ditangkap hingga kini. Sementara itu, penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka menambah daftar panjang nama tokoh besar yang terseret dalam skandal korupsi. 

Baca juga: Rumah Hasto Kristiyanto di Kebagusan Jaksel Ikut Digeledah KPK, Bukti Catatan Disita

Penulis :
Firdha Riris