Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kasus Suap Meikarta: Ada Pimpinan DPRD Bekasi Kembalikan Uang ke KPK

Oleh Adryan N
SHARE   :

Kasus Suap Meikarta: Ada Pimpinan DPRD Bekasi Kembalikan Uang ke KPK

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari salah satu unsur pimpinan DPRD Bekasi. Pengembalian uang itu terkait dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.

"KPK menerima kembali pengembalian uang dari salah seorang unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi sebesar Rp70 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/01/2019).

Baca juga: Sambangi KPK, Ini yang Akan Dibahas Menkes dengan Pimpinan KPK

Sayangnya Febri enggan mengungkap identitas anggota DPRD tersebut. Ia menjelaskan sebelumnya sejumlah anggota DPRD Bekasi juga pernah mengembalikan uang terkait kasus yang sama dengan jumlah Rp110 juta. Sehingga total pengembalian uang dari unsur DPRD sebanyak Rp180 juta. 

KPK menduga uang yang diterima sejumlah anggota DPRD Bekasi melebihi angka tersebut. Febri mengatakan, dugaan penyidik bahwa anggota legislatif yang menerima uang tersebut merupakan yang pernah ikut bepergian ke Thailand pada tahun 2017. 

Baca juga: Kata Novel Baswedan Soal Tudingan Pembentukan TGPF Sarat Unsur Politis

"KPK kembali mengingatkan agar pihak-pihak lain yang telah menerima untuk kooperatif menginformasikan dan mengembalikan segera uang atau fasiitas lainnya yang telah diterima terkait perizinan proyek Meikarta ini," tegas Febri.


Penulis :
Adryan N