Pantau Flash
HOME  ⁄  Olahraga

Kemenpora Minta Olahraga Disabilitas Dimulai dari Kabupaten

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Kemenpora Minta Olahraga Disabilitas Dimulai dari Kabupaten

Pantau.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), telah meneken memorandum of understanding (MoU) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) terkait pengembangan atlet di seluruh daerah Indonesia.

Dalam MoU tersebut olahraga disabilitas pun menjadi harapan yang bisa dimulai dari Kabupaten. Disampaikan langsung oleh Deputi III Bidang Pembudayaan Olahraga Kemenpora, Raden Isnanta, untuk olahraga disabilitas bisa dimulai dari kabupaten yang ada di seluruh Indonesia. Pasalnya, selama ini olahraga disabilitas langsung berpusat di Solo.

Isnanta mengatakan untuk atlet-atlet yang berkebutuhan khusus tersebut juga harus disiapkan untuk regenerasi selanjutnya. Bukan hanya berfokus kepada atlet senior, sehingga lalai akan penerusnya.

"Kita juga minta olahraga disabilitas harus dimulai dari kabupaten kota. Kalau sekarang punya atlet dareah kadang ambil provinsi terkumpulkan di Solo. Tapi kita jangan lalai, kita harus sediakan kader, maka di daerah harus siapakan kompetisi untuk penyandang disabilitas. Kita jangan memikirkan iri karena itu sudah hak mereka juga," ujar Isnanta saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019 malam.

Baca Juga: Kemenpora Buat Kesepakatan dengan Apkasi Cetak Pemain Muda

Dengan melakukan MoU ini diharapkan masing-masing daerah akan mampu melahirkan para atlet-atlet muda dan berprestasi. Fokusnya juga kepada atlet penyandang disabilitas.

Indonesia sendiri memiliki 500 kabupaten lebih. Sehingga bekerjasama dengan APEKSI diharapkan akan mempu membuat perkembangan atlet lebih cepat dan terus terpantau atlet yang berprestasi.

"Memang membangun itu terdepan dari Kabupaten/Kota, provinsi kemudian baru ke nasional. Tidak ada prestasi nasional tanpa dimulai dari desa. Pembudayaan itu tidak bisa ngurusin Jakarta saja, masyarakat itu dari Sabang sampai Merauke kabupatennya lebih dari 500. Tidak mungkin tangan Kemenpora sampai ke Kabupaten ujung, maka perlu kerjasama MoU," jelasnya.

"Meskipun Inpres itu sesungguhnya langsung sudah diterima juga oleh gubernur dan kabupaten kota, tapi perlu ada konkret tentang kegiatan nyata itu apa. Itu lah kita sebabnya berkoordonasi," tuntas Isnanta.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta