
Pantau.com - Penyelundupan mobil dan motor mewah berhasil dibongkar oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dimana membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Adapun modus yang digunakan dalam dokumen yaitu batu bata, suku cadang mobil, aksesoris, dan perkakas. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, menuturkan pihaknya akan mengerahkan tim dari Kemenhub untuk mendukung DJBC, Kapolri, dan Kejaksaan dalam melakukan pengamatan terhadap kemungkinan adanya penyelundupan barang mewah lainnya.
“Kami sekarang ini solid dan saling mendukung sehingga akan memperketat dan mendukung Bea Cukai untuk melakukan upaya penegakan hukum agar menimbulkan efek jera bagi pelaku,” kata Budi Karya Sumadi.
Baca juga: Kemenhub Tindak Lanjuti Pelanggaran Garuda Indonesia
"Modus ini sangat licik dengan mengatakan ini batu bata. Maka itu kita harapakan tim di pelabuhan di seluruh Indonesia lebih kompak dan saling mendukung," tambahnya.
Menurut dia, pihaknya bersama, Kemenkeu, TNI-Polri dan Kejaksaan sepakat akan memperketat dan mendukung Bea Cukai. "Kami akan menambah tim Kemenhub untuk melakukan pengamatan terhadap kemungkinan penyelundupan yang meningkat seiring gaya hidup hedonisme," paparnya.
Sebelumnya, perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48 miliar.
Baca juga: Infografis Kronologi Penyelundupan Harley oleh Bos Garuda Indonesia
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan pihaknya juga turut berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada DJBC sehingga berbagai kasus penyelundupan tidak terjadi lagi di kemudian hari.
“Saya sudah lapor dengan Jaksa Agung untuk membentuk tim terpadu sehingga saat di sidang nanti para pelakunya ini dihukum yang seberat-beratnya. Ini sebagai efek jera,” tukasnya.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta