
Pantau - Mulai 2024, mobil mewah termasuk dalam kategori barang yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Kebijakan baru ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai dampaknya bagi BMW, salah satu pemimpin pasar mobil premium di Indonesia.
Peter "Sunny" Medalla, President Director BMW Group Indonesia, mengakui bahwa kebijakan ini pasti berpengaruh terhadap bisnis mereka."Kami tidak bisa mengabaikan dampaknya. Namun, kami juga mengerti bahwa pemerintah memiliki tujuan dan kebijakan yang harus kami ikuti," kata Sunny dalam acara BMW Annual Press Conference & Outlook 2025 yang diadakan pada Jumat (17/1/2025).
Baca Juga:
GJAW 2024 Tutup dengan Penghargaan Mobil Terfavorit, Suzuki Jimny dan BMW X5 Menang
Kenaikan PPN yang dari sebelumnya 11% menjadi 12% tentu akan mempengaruhi harga jual ritel mobil BMW. Namun, BMW Group Indonesia telah menyiapkan berbagai program untuk meminimalkan dampak tersebut bagi konsumen."Meskipun harga ritel kami akan disesuaikan dengan kenaikan PPN, kami merancang berbagai program kepemilikan yang memungkinkan biaya bulanan dan uang muka (DP) tetap terjangkau bagi pelanggan," jelas Sunny.
Meskipun menghadapi dampak dari perubahan kebijakan pajak, BMW Group Indonesia tetap optimis dengan prospek penjualan mereka di tahun 2025. Mereka juga menyatakan keyakinan terhadap pemerintahan yang baru, yang dianggap proaktif dalam menjaga stabilitas ekonomi."Kami sangat optimistis. Kami memiliki pemerintah yang berkomitmen untuk menstabilkan ekonomi, dan kami akan terus berkontribusi di Indonesia," tambah Sunny.
Tahun 2024, BMW Indonesia berhasil mencatatkan prestasi luar biasa dengan pengiriman 3.792 unit kendaraan, yang mengukuhkan mereka dengan pangsa pasar 34% di segmen mobil premium Indonesia.
- Penulis :
- Ahmad Ryansyah