
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas transaksi luar negeri berpotensi menambah penerimaan negara hingga Rp84 triliun per tahun.
Purbaya menjelaskan bahwa pemungutan PPN ini akan dilakukan oleh PT Jalin Pembayaran Nusantara, anak usaha BUMN, yang telah ditunjuk sebagai pelaksana sistem pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri (SPP-TDLN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2025.
"Dengan algoritma yang mereka punya, dengan data dalam negeri digabungkan dengan data luar negeri, mereka bilang bisa menaikkan pendapatan kita dari PPN saja sampai 5 miliar dolar AS per tahun," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa pemilihan PT Jalin sebagai pelaksana dilakukan karena Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belum memiliki kapasitas memadai untuk menjangkau transaksi digital luar negeri secara efisien.
"Dengan strategi ini, risikonya relatif lebih kecil," ujarnya menambahkan.
Sistem Masih Dalam Tahap Awal, Keamanan Data Jadi Prioritas
Purbaya menegaskan bahwa sistem ini masih berada dalam tahap awal implementasi dan hasil uji coba akan menjadi dasar pengembangan lebih lanjut.
Untuk menjamin keamanan data, sistem tersebut juga melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sudah masuk ke sana, sudah lihat bolong atau nggak. Dan yang mengelola datanya adalah PT Danareksa (Persero), itu perusahaan dalam negeri juga. Jadi, nggak akan ada data yang bocor," jelasnya.
Penerimaan Pajak 2025 Mengalami Shortfall
Kementerian Keuangan mencatat realisasi sementara penerimaan pajak hingga akhir Desember 2025 sebesar Rp1.917,6 triliun, atau sekitar 87,6 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun.
Artinya, terdapat shortfall atau kekurangan penerimaan sebesar Rp271,7 triliun pada tahun tersebut.
Pada kelompok PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), penerimaan mengalami penurunan signifikan sebesar 14,7 persen pada paruh pertama 2025.
Namun, pada paruh kedua tahun 2025, terjadi pertumbuhan penerimaan sebesar 2,1 persen, sehingga total realisasi PPN dan PPnBM mencapai Rp790,2 triliun.
- Penulis :
- Leon Weldrick
- Editor :
- Leon Weldrick







