Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua Fraksi PAN Penuhi Panggilan KPK

Oleh Adryan N
SHARE   :

Ketua Fraksi PAN Penuhi Panggilan KPK

Pantau.com - Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu siang (20/2/2019).

Sedianya anggota Komisi III DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik APBN-P 2016 untuk Pemkab Kebumen. 

Baca juga: KPK Panggil Ketua Fraksi PAN dalam Kasus Taufik Kurniawan

Mulfachri tiba di Gedung KPK pukul 12.50 WIB diantar mobil pribadinya. Ia datang dengan membawa amplop coklat yang dilipat. 

"Surat panggilan (dari KPK)," kata Mulfachri kepada wartawan saat ditanya isi amplop tersebut. 

Saat ditanya terkait materi pemeriksaan, Mulfachri mengaku tidak tahu. 

"Saya enggak tahu, jumpa (penyidik KPK) aja belum,"  katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi Lantik Syamsuar-Edy Natar Menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau

Dalam kasus ini, Taufik Kurniawan ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap sebanyak Rp3,65 miliar.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menyebutkan suap tersebut diberikan oleh Bupati Kebumen 2016-2021 Muhammad Yahya Fuad. 

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2016 yang melibatkan satu orang anggota DPRD Kebumen dan satu orang PNS di dinas Pariwisata Pemkab Kebumen. Dalam prosesnya KPK kembali menetapkan sembilan orang tersangka, salah satunya Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad. 

Penulis :
Adryan N