Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Duga 400 Ribu Amplop Bowo Sidik Akan Dibagikan Acak

Oleh Adryan N
SHARE   :

KPK Duga 400 Ribu Amplop Bowo Sidik Akan Dibagikan Acak

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga 400 ribu amplop berisi uang pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu senilai total sekitar Rp8 miliar akan dibagikan secara acak oleh anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.

"Misal kebutuhan 40 (orang), mungkin (amplop) yang disebar akan lebih banyak dari itu untuk dapat angka 40 tadi Logikanya itu. Beliau mungkin melihat situasi di lapangannya, tapi itu kan seperti secara random menjaring konsituen siapa yang (akan memilih) sama saya. Jadi saya menyebar makin banyak harapannya mendapat paling tinggi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK Jakarta, Jumat (29/3/2019).

Baca juga: KPK Sebut Bowo Sidik Siapkan Uang Suap untuk Serangan Fajar Pemilu

Sebelumnya pada Kamis dini hari, 28 Maret 2019, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bowo Sidik Pangarso yang juga caleg dari Dapil Jawa Tengah II.

Bowo Sidik Pangarso menyiapkan 400.000 amplop berisi uang Rp20 ribu dan Rp50 ribu dalam 84 kardus untuk serangan fajar pada 17 April 2019 demi meraih kursi DPR.

KPK berencana untuk membuka seluruh amplop yang disita dalam OTT tersebut.

Baca juga: KPK Sebut Rencana Serangan Fajar Bowo Sidik Tidak Terkait Pilpres

"Kemarin kan kami membuka random saja, ada yang yang isi Rp20 ribu, ada yang isi Rp50 ribu. Semuanya akan kami buka. Kenapa itu kami bawa? Karena itu terkait jumlah uang yang telah diberikan, baik dalam kasus yang kemarin maupun dua kasus sebelumnya. Dibawa supaya teman-teman penyidik membuka kasus ini lebih jelas karena terus terang kami masih bertanya-tanya," ungkap Agus.

Sedangkan apakah ada aliran dana ke partai Golkar atau partai lainnya, Agus juga mengaku belum ada kesimpulan mengenai hal itu.

"Belum sampai ke sana, biar teman-teman penyidik menyelesaikan pemeriksaannya baru setelah tuntas kita tentukan arahnya," tambah Agus.


Penulis :
Adryan N