HOME  ⁄  Nasional

KPK Geledah Dua Tempat Ini Usut Kasus Suap Anggota DPRD Kalteng

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

KPK Geledah Dua Tempat Ini Usut Kasus Suap Anggota DPRD Kalteng

Pantau.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penggeledahan disejumlah lokasi terkait perkara suap anggota DPRD Kalimantan Tengah. Penggeledahan dilakukan sejak Senin, 29 Oktober 2018, hingga Selasa (30/10/2018) dini hari.

"Sejak (Senin) siang Pukul 11.00 WIB hingga dini hari Selasa, 30 Oktober 2018 pada Pukul 04.00 WIB, Tim KPK melakukan penggeledahan di kantor PT. SMART, Tbk. dan PT BSA yang terdapat di satu gedung," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (30/10/2018).

Baca juga: KPK: OTT DPRD Kalteng Terkait Suap Perkebunan dan Lingkungan Hidup

Ia menyampaikan dari penggeledahan tersebut KPK menyita sekitar dua dus barang bukti dokumen terkait dengan perizinan dan dokumen korporasi lain serta barang bukti elektronik laptop dan hardisk. Febri menjelaskan penggeledahan dilakukan secara paralel bersamaan dengan penyerahan diri salah satu tersangka, manajer legal PT BAP Teguh Dudy Zaldy, ke KPK.

"Kami akan mempelajari lebih lanjut bukti-bukti yang telah didapatkan dari sekitar 5 lokasi sejak kemarin. Kepentingan pihak-pihak yang diduga memberikan uang pada sejumlah Anggota DPRD Kalteng, proses persetujuan di dalam korporasi sertai fakta lain yang relevan akan menjadi perhatian KPK," ucap Febri.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka. Empat di antaranya diduga sebagai penerima suap yakni, Borak Milton selaku Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan selaku Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Arisavanah selaku anggota Komisi B DPRD Kalteng, Edy Rosada selaku anggota Komisi B DPRD Kalteng.

Baca juga: KPK Tetapkan Tujuh Tersangka dalam OTT Anggota DPRD Kalteng

Tiga lainnya diduga sebagai pemberi yaitu Edy Saputra Suradja selaku Direktur PT Binasawit Abadi Pratama (BAP) atau Wakil Direktur Utama PT Sinar Mas Agro Resources and Technology (SMART), TBK., Willy Agung Adipradhana selaku CEO PT BAP Wilayah Kalteng bagian utara, serta Teguh Dudy Zaldy selaku manajer legal PT BAP.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi