Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Periksa Pimpinan DPR Utut Adianto Terkait Suap Bupati Purbalingga

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

KPK Periksa Pimpinan DPR Utut Adianto Terkait Suap Bupati Purbalingga

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PDIP Utut Adianto dalam penyidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017-2018.

"Penjadwalan ulang sebagai saksi untuk tersangka TSD terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2017-2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Utut menyatakan bahwa dirinya memang kenal dengan tersangka Tasdi. "Diperiksa untuk apa saya juga belum tahu, yang pasti kenal lah," terang Utut saat tiba di gedung KPK, Jakarta.

Baca juga: Bupati Purbalingga Akui Dana Suap Digunakan untuk Kebutuhan PDIP 

Sebelumnya, KPK memanggil Utut yang merupakan atlet catur profesional itu pada Rabu, 12 September 2018. Namun, saat itu yang bersangkutan tidak hadir karena bertepatan dengan jadwal kegiatan lain.

Tasdi yang merupakan politisi PDIP diduga sebagai pihak penerima dalam kasus suap itu.

Diduga Tasdi menerima fee Rp100 juta dari pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap II tahun 2018 senilai sekitar Rp22 miliar. Diduga, pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yaitu sebesar Rp500 juta.

Baca juga: Tiba di KPK, Bupati Purbalingga Acungkan Salam Metal 

Proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center merupakan proyek multi years yang dikerjakan selama tiga tahun dari 2017-2019 senilai total Rp77 miliar.

Yang pertama tahun anggaran 2017 senilai sekitar Rp12 miliar, tahun anggaran 2018 senilai sekitar Rp22 miliar, dan tahun anggaran 2019 senilai sekitar Rp43 miliar.

KPK total telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu, yakni Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi (TSD), Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto (HIS) serta tiga orang dari unsur swasta masing-masing Hamdani Kosen (HK), Librata Nababan (LN), dan Ardirawinata Nababan (AN).

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi