Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Resmi Tahan Idrus Marham

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

KPK Resmi Tahan Idrus Marham

Pantau.com - Mantan Sekjen Golkar Idrus Marham resmi menjadi tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap Proyek PLTU Riau-1. Idrus ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK selama hampir lima jam.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mantan menteri Sosial itu ditahan di rutan K4 cabang KPK.

"IM ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di K4," kata Febri kepada wartawan, Jumat (31/8/2018).

Baca juga: KPK Soal Suap PLTA Riau-1: Setiap Eni Terima Uang, Dia Selalu Lapor Idrus Marham 

Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak Jumat, 24 Agustus 2018.

Idrus diduga berperan dalam mendorong wakil ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih untuk melancarkan proses penandatanganan proyek kerja sama pembangunan PLTU di Riau-1 dengan perusahaan milik  pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo.

Baca juga: KPK Soal Suap PLTA Riau-1: Setiap Eni Terima Uang, Dia Selalu Lapor Idrus Marham 

Sebagai imbalan, Johannes pun memberikan uang komitmen fee kepada Eni yang dilakukan pada November-Desember 2017 dan Maret-Juni 2018.  KPK menduga total uang suap yang telah diterima kader Golkar itu sebanyak Rp 6,25 miliar.

Sementara Idrus diduga dijanjikan oleh Johannes akan menerima bagian yang sama besar dengan jatah Eni Saragih yaitu sebesar USD 1,5 juta.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi