Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Terima Aduan Pembayaran Guru Honorer yang Salahi Aturan di Raja Ampat

Oleh Kontributor RZK
SHARE   :

KPK Terima Aduan Pembayaran Guru Honorer yang Salahi Aturan di Raja Ampat

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengaduan masyarakat di Kabupaten Raja Ampat terkait dengan dugaan pembayaran gaji honorer yang menyalahi aturan.

Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah VII KPK RI Maruli Tua, membenarkan bahwa ada pengaduan masyarakat terkait dengan pembayaran gaji di Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Ia mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui pasti permasalahan gaji yang dilaporkan tersebut sehingga akan mendatangi Pemkab Raja Ampat untuk memperoleh informasi yang sebenarnya.

Baca juga: KPK Panggil Wakil Bendahara KONI Terkait Kasus Imam Nahrawi

Saat ditanya pihak yang melaporkan, menurut dia, KPK lebih mengutamakan pada substansi informasi, bukan siapa yang melaporkan.

"Namun, dari informasi yang diperoleh, sepertinya pihak yang melaporkan adalah pegawai honorer," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kunjungan ke Raja Ampat selama 2 hari ke depan ini bukan mencari kebenaran laporan masyarakat terkait dengan gaji tersebut, melainkan menyosialisasi pencegahan korupsi.

Baca juga: Dirut Jasa Marga Mangkir Pemanggilan, KPK Surati Menteri BUMN

Membantu pemerintah daerah fasilitasi workshop peningkatan kapabilitas aparat pengawas internal pemerintah (APIP), memperkuat pelaksanaan audit investigatif, dan pengelolaan pengaduan masyarakat.

"Kami juga membantu pemerintah setempat guna melakukan evaluasi secara serius progres optimalisasi pendapatan daerah," ujarnya.

Penulis :
Kontributor RZK

Terpopuler