Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPU Umumkan Nama Caleg Eks Koruptor, PSI Berikan Komentar

Oleh Noor Pratiwi
SHARE   :

KPU Umumkan Nama Caleg Eks Koruptor, PSI Berikan Komentar

Pantau.com - Partai Solidaritas Indonesia mengapresiasi konsistensi Komisi Pemilihan Umum dalam mengumumkan calon anggota legislatif mantan narapidana kasus korupsi kepada publik.

"Kami gembira KPU konsisten memberi pencerahan kepada masyarakat setelah sebelumnya peraturan KPU tentang larangan eks napi koruptor dianulir oleh MA," kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Baca juga: Sebelum Diumumkan ke Publik, KPU Lakukan Validasi Nama Caleg Koruptor

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman didampingi Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, Pramono Ubaid, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan, dan Evi Novida Ginting menunjukkan berkas berisi data calon anggota legislatif dengan status mantan terpidana korupsi di kantor KPU, Jakarta, Rabu (30 Januari 2019).

Dalam data yang dihimpun KPU dari seluruh calon anggota legislatif terdapat 49 orang berstatus mantan terpidana korupsi dengan rincian sembilan orang calon DPD, 16 orang calon DPRD provinsi, dan 24 orang calon DPRD kabupaten/kota.

Baca juga: Ini Saran KPK untuk KPU Terkait Rencana Pengumuman ke Publik Caleg Eks Koruptor

Toni mengatakan pengumuman caleg mantan napi kasus korupsi merupakan tindakan paling minimum yang bisa dilakukan KPU saat ini untuk mencegah para mantan koruptor dipilih kembali.

PSI sendiri menjadi salah satu partai yang bersih dari caleg mantan koruptor. Selain PSI, terdapat tiga partai lain yang juga bersih dari daftar caleg mantan koruptor yaitu PKB, PPP, dan NasDem. Menurut Toni, ketiga partai itu mengikuti jejak PSI yang sejak awal sudah berkomitmen tidak mencalonkan caleg bermasalah.

Penulis :
Noor Pratiwi

Terpopuler