Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

MenkumHAM Resmi Kirim Surat Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril ke Jokowi

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

MenkumHAM Resmi Kirim Surat Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril ke Jokowi

Pantau.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, bahwa dirinya sudah mengajukan kepada Presiden Joko Widodo secara resmi surat rekomendasi pemberian amnesti untuk Terpidana pelanggar UU ITE, Baiq Nuril. Dalam pengajuan suratnya ada dua pandangan yang disematkan terkait pemberian amnesti untuk Baiq.

Baca juga: MenkumHAM Tanda Tangani Surat Rekomendasi Amnesti Baiq Nuril untuk Jokowi

"Sudah kita serahkan ke bapak presiden melalui mensesneg. Kita serahkan ke bapak presiden. ada dua pandangan, ada yang mengatakan bahwa seharusnya itu diberikan untuk terpidana ataupun untuk pidana yang berkaitan dengan politik," kata Yasonna ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Menurut Yasonna dua pandangan yang disematkannya dalam surat rekomendasi itu dihasilkan dari pembahasan tim kemenkumham dengan para pakar dan ahli.

"Nah ini kan yang kami liat dari segi rasa keadilan masyarakat. Kami juga mendengar pakar IT ya resmi dari kemenkominfo yang melihat juga pidananya juga. itu sebabnya disebabkan pada tingkat pengadilan negeri. tetapi yang lebih bersifat mengapa ini seolah kasusnya 6 bulan tidak mungkin lagi grasi, dilihat orang wah ini kan kecil banget kalau amnesti. Tapi bukan itu, rasa keadilan masyarakatnya yang kita lihat," ungkapnya.

Terkait nanti presiden akan mengabulkan atau tidak amnesti tersebut, Yasonna mengatakan, bahwa pihaknya telah berusaha dengan memberikan pertimbangan.

Baca juga: MenkumHAM Sebut Ada Pandangan Amnesti Baiq Nuril Kurang Pas, Maksudnya?

"Sekarang ada dari kami mengusulkan itu dari kemenkumham setelah mempertimbangkan banyak faktor, alasan-alasan yuridis, tapi terserah pada bapak presiden nanti," tandasnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi