Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Moeldoko Soal Status Ali Mochtar Ngabalin: Dia Bukan Jubir Presiden

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Moeldoko Soal Status Ali Mochtar Ngabalin: Dia Bukan Jubir Presiden

Pantau.com - Melihat isu yang berkembang terkait Ali Mochtar Ngabalin yang baru saja masuk dalam lingkungan Istana, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara soal pengangkatan politisi Golkar tersebut di Kantor Staf Presiden.

"Dia adalah politisi senior yang punya banyak pengalaman dan jaringan. Tugasnya adalah sebagai Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden. Bukan sebagai Juru Bicara Presiden atau Staf Khusus Presiden," kata Moeldoko dalam siaran persnya, Rabu (23/5/2018).

"Dia akan membantu mengomunikasikan apa yang sudah dikerjakan oleh Pemerintah. Sudah begitu banyak program dan kebijakan yang dibuat Pemerintah, dan memerlukan komunikasi kepada publik yang lebih luas," tambahnya.

Baca juga: Ditunjuk Jadi Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mocthar: Ini Rezeki Saya di Bulan Ramadan

Terhitung sejak 1 Mei 2018, Kantor Staf Presiden mengangkat beberapa tenaga profesional baru, untuk memperkuat peran lembaga yang didirikan berdasarkan Peraturan Presiden No. 26/2015 ini, salah seorang tenaga profesional itu ialah Ali Mochtar Ngabalin, yang menempati posisi sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi, di mana Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan dipimpin oleh Eko Sulistyo.

Terkait sikap politiknya di masa lalu yang lebih banyak berseberangan dengan Pemerintah, Moeldoko menilai tidak ada yang namanya lawan politik, namun sebagai mitra demokrasi.

Selain Ali Mochtar Ngabalin, secara bersamaan diangkat pula beberapa tenaga profesional lain, di antaranya praktisi ekonomi Hari Prasetyo sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III (bidang kajian dan pengelolaan isu-isu ekonomi strategis), Novi Wahyuningsih sebagai Tenaga Ahli Muda Kedeputian IV (bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi) yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sekaligus programmer aplikasi percakapan buatan dalam negeri Callind, serta mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian V (bidang politik dan pengelolaan isu Polhukam) Kantor Staf Presiden.

Penulis :
Dera Endah Nirani

Terpopuler