
Pantau.com - MUI Jawa Barat akan mempertimbangkan fatwa untuk permainan daring tembak-tembakan 'Player Unknown's Battlegrounds' (PUBG) karena memiliki dampak negatif untuk anak remaja, khususnya setelah aksi teror penembakan di masjid Kota Christchurch, Selandia Baru.
Baca juga: Game Angry Bird Versi AIR Segera Dirilis
"jadi apa pun yang berdampak sangat merusak itu jadi tidak boleh. Akan segera kami adakan fatwa supaya hati-hati, perlu supaya tidak ada yang keliru," kata Ketua MUI Jawa Barat, Rahmat Syafei di Bandung, Kamis (21/3/2019).
Dalam video terorisme yang diunggah oleh pelaku penembakan di masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, penempatan angle video serta senjata yang digunakan oleh pelaku diduga terinspirasi dan mirip permaianan PUBG.
Pihaknya juga mengutuk keras aksi terorisme yang menewaskan 49 orang usai melaksanakan ibadah salat Jumat pada sebuah Masjid di Selandia Baru.
"Bentuk apa pun kalau kekerasan itu haram hukumnya, kita tunggu penyelesaian masalah hukum di sana," katanya.
Baca juga: Lebarkan Sayap, Google Akan Miliki Cloud Gaming
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat, rafani Akhyar meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video terorisme tersebut.
"Karena itu sama saja dengan kita memberikan amunisi kepada mereka teroris. Kepada siapapun untuk jangan menyebarkan video," kata Rafani.
- Penulis :
- Gilang