Pantau Flash
HOME  ⁄  Internasional

PBB: Praktik Perdagangan Manusia Seringkali Kebal Hukum

Oleh Widji Ananta
SHARE   :

PBB: Praktik Perdagangan Manusia Seringkali Kebal Hukum

Pantau.com -  PBB menyatakan jika korban perdagangan manusia adalah anak-anak. Mereka akan dijual untuk dijadikan pekerkja seks komersial.

"Sekitar 71 persen korban perdagangan manusia adalah perempuan dan anak perempuan," kata Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) dalam laporannya tentang perdagangan manusia.

Baca juga: Saat Tornado Porak Porandakan Ajang Musik Parookaville Jerman

PBB pun mengecam tindakan abai dari aparat berwajib. Menurutnya, paradigma seperti itu harus diubah untuk menghentikan praktik pelanggaran HAM itu.

"Perdagangan manusia bentuknya beragam dan tidak mengenal batas. Para pedagang manusia seringkali kebal hukum, dan banyak yang mengabaikan kejahatan mereka. Ini harus diubah," tegas Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Organisasi Buruh Internasional memperkirakan bahwa 21 juta orang adalah korban kerja paksa secara global. "Perkiraan ini juga termasuk korban perdagangan manusia untuk eksploitasi tenaga kerja dan seksual," ungkap PBB.

Baca juga: Setelah Banjir dan Suhu Panas Ekstrem, Jepang Bakal Hadapi Topan Jongdari

Pada tahun 2013, Majelis Umum PBB menggelar pertemuan tingkat tinggi untuk membahas rencana aksi globalnya. Negara-negara anggota kemudian mengadopsi sebuah resolusi dan menetapkan 30 Juli sebagai Hari Menentang Perdagangan Manusia Sedunia.

Khusus tahun ini, UNODC menggaungkan tema kampanye "mengatasi perdagangan remaja dan anak-anak".

"Kampanye tahun ini menyoroti fakta bahwa hampir sepertiga korban perdagangan manusia adalah anak-anak. Isu-isu yang dihadapi oleh anak-anak yang menjadi korban dan inisiatif aksi terkait keadilan bagi mereka akan menjadi fokus utama kami," tambah PBB. 

Penulis :
Widji Ananta