
Pantau.com - Pelaku pembacokan terhadap anggota TNI, Kopda Heri Triyanto dibekuk polisi tak jauh dari rumahnya. Dalam penangkapan itu, pelaku yang bernama Dodi Supriadi harus ditembak karena melakukan perlawanan saat akan diringkus.
Kapolsek Cengkareng, Kompol M. Khoiri mengatakan, motif Dodi yang membacok Heri di Jalan Pesing Poglar, Cengkareng, Jakarta Barat, lantaran dendam sering mendapat teguran dari korban.
"Korban selaku ketua RT sering menegur pelaku karena selalu mendatangi rumah perempuan berinisial M yang telah bersuami dan pelaku dendam," ujar Khoiri di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (3/7/2019).
Baca juga: Tegur Preman Bawa Cewek, Anggota TNI di Cengkareng Dibacok Samurai
Pelaku dengan M diduga memiliki hubungan percintaan khusus. Namun pelaku tidak peduli dan sering mendatangi rumah korban saat suami M bekerja. Sementara pelaku berstatus belum menikah.
Melihat aktivitas tak pantas itu, Heri sering menegur korban agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma sosial dan agama. Teguran itu ternyata membuat pelaku dendam dan melakukan pembacokan kepada pelaku.
"Namun teguran korban selama ini membuat pelaku tidak senang dan dendam. Ketika korban melintas di TKP pada Selasa 2 Juni 2019 sekitar pukul 11.00 WIB, pelaku menghadang dan menganiaya (korban) dengan senjata tajam jenis samurai," katanya.
Baca juga: Sempat Menghilang, Bocah 7 Tahun di Bogor Ditemukan Tewas di Bak Mandi
Tak lama setelah kejadian itu, polisi berhasil menangkap pelaku tak jauh dari rumahnya. Pelaku pun terpaksa harus dihadiahi timah panas karena melawan saat akan diamankan.
Berdasarkan pengakuan pelaku, antara dirinya dengan M memang memiliki hubungan khusus. Bahkan ia telah memiliki seorang anak tanpa ada ikatan perkawinan. "Saya berhubungan baik (dengan M), punya anak juga," kata Dodi.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku harus mendekam di balik jeruji besi karena telah melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
- Penulis :
- Adryan N