
Pantau.com - Ustaz Ansufri Idrus Sambo mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksan sebagai saksi atas kasus dugaan makar yang menjerat Eggi Sudjana.
Pria yang kerap disapa Ustaz Sambo itu tiba di geduang Ditreskrimum sekitar pukul 10.20 WIB, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Baca juga: Penuhi Panggilan Soal Makar, Amien: Nanti Saya Sampaikan Hal Mantap
Selain itu, sembari terus merangsek masuk, Sambo menyebut tak mempersiapkan apapun untuk menghadapi pemeriksaan soal kasus dugaan makar.
"Persiapanya berdoa aja yang banyak," ucap Sambo di Polda Metro Jaya, Senin (27/5/2019).
Bahkan, Sambo hanya tersenyum sembari memegang dadanya saat disinggung mengenai adakah alat bukti yang dibawa atau diserahkan kepada penyidik.
"Nggak ada juga barang yang dibawa," cetus Sambo.
Untuk diketahui, pemanggilan terhadap Sambo merupakan pemanggilan kedua lantaran sebelumnya, pada Rabu, 22 Mei 2019, dirinya tak menghadiri pemeriksaan dengan alasan yang belum jelas.
Sementara, kasus Eggi Sudjana bermula saat adanya perlaporan ke Bareskrim Polri yang dilakukan oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), ke Bareskrim Polri pada Jumat, 19 April 2019.
Laporan Supriyanto telah teregistrasi dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
Baca juga: 2 Kali Mangkir, Polisi Tangkap Lieus Sungkharisma Terkait Makar
Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 KUHP.
rn- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi