
Pantau.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengaku prihatin masih maraknya peredaran narkoba di Indonesia. Ia menilai untuk memberantas narkoba maka perlu didorong upaya penyadaran yang dilakukan organisasi masyarakat ke segala lapisan warga.
"Negara melalui serangkaian kebijakannya terus memberantas peredaran Narkoba. Gembong Narkoba yang dihukum mati juga sudah tak terhitung jumlahnya, apalagi yang masuk penjara. Namun, efek jera seperti itu tidak memberikan reaksi apa-apa. Karenanya, perlu didorong penyadaran yang dilakukan organisasi masyarakat ke segala lapisan warga," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis yang diterima Pantau.com, Senin, 29 Oktober 2018.
Baca juga: DPR Sesalkan Lambannya Respon Pemerintah Soal Pesawat Lion Air Jatuh
Bamsoet melanjutkan, ormas seperti Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) sangat penting untuk mengajak masyarakat untuk memerangi narkoba.
"Organisasi masyarakat seperti GRANAT yang selama ini sudah terbukti konsistensinya, tak boleh kendur dalam berjihad melawan narkoba," katanya.
Iapun menegaskan, DPR RI sudah meminta TNI dan Polri serta segenap kementerian lembaga terkait, seperti Ditjen Imigrasi dan Bea Cukai untuk mewaspadai berbagai pintu masuk Indonesia. Khususnya, pada pelabuhan-pelabuhan kecil di pulau terdepan Indonesia.
"Kejahatan narkoba sudah masuk skala transnasional organized crime. Tak bisa lagi kita remehkan dan pandang sebelah mata. Selama Agustus-Oktober 2018 saja, otoritas Bandara Soekarno - Hatta, Jakarta berhasil menangkap delapan orang yang ditengarai bagian dari sindikat internasional. Berton-ton penyelundupan Narkoba juga berhasil kita gagalkan. Namun perang terhadap narkoba belum cukup berakhir sampai disini," tegasnya.
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menilai, sebelum keadaannya bertambah buruk, negara harus berani bertindak tegas terhadap produsen dan pengedar narkoba. Salah satu tindakan tegas itu adalah dengan mengeksekusi mati para terpidana kasus narkoba yang grasinya sudah ditolak presiden.
Baca juga: Marak Peredaran Narkoba dari Lapas, BNN Minta Perketat Pengawasan Napi
"Sebagai lembaga legislasi pembuat undang-undang, DPR RI sudah memasukan tindak pidana peredaran narkoba sebagai kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime, sama seperti pelanggaran Hak Asasi Manusia dan korupsi. DPR RI juga terus mendukung supaya anggaran untuk penanggulangan narkoba dinaikkan sesuai dengan keperluannya," pungkasnya.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi