HOME  ⁄  Nasional

Petinggi KPK Sebut Berhati-hati Tangani Kasus Meikarta, Ada Apa?

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Petinggi KPK Sebut Berhati-hati Tangani Kasus Meikarta, Ada Apa?

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan bertindak hati-hati dalam penanganan kasus dugaan korupsi Meikarta, terutama terkait kelanjutan megaproyek tersebut, ungkap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

"Kami harus hati-hati dalam pengertian proyek itu lanjut atau tidak. Jangan lupa, itu pembangunan ekonomi, kebutuhan rumah itu cukup tinggi," ujarnya di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (19/10/2018).

Baca juga: Meski Bermasalah di KPK, Pembangunan Meikarta akan Berlanjut

Kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek superblok Meikarta tersebut telah menyeret Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka.

Disinggung mengenai pernyataan kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang merupakan pengembang proyek Meikarta, Denny Indrayana, yang menyatakan proyek Meikarta tetap berlanjut, Saut mengaku tidak bisa menanggapi lebih lanjut.

"Ditunggu saja, sabar saja, tidak boleh menanggapi itu lebih detail," ucapnya.

Menurutnya KPK akan mempelajari kembali kasus dugaan suap yang kini berjalan dan berjalan proyek fisiknya.

"Nanti kita pelajari, memang pembangunan harus jalan. Kemarin kita didebat, contohnya kasus Hambalang, ketika kasus itu ramai kemudian berhenti. Padahal KPK tidak menghentikannya," tutur Saut.

Baca juga: Kasus Suap Meikarta: KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Bupati Neneng

Dalam kasus Meikarta tersebut, Saut menambahkan, penyidik KPK akan mempelajari terlebih dahulu secara detail"Nanti penyidik yang akan mempelajari apakah memang pidana korporasi dan lain-lain itu bisa diterapkan atau tidak. Jadi jangan keburu-buru dulu, jangan kesusu, jangan grusa -grusu supaya pembangunan ekonominya jalan, supaya ekonomi bisa muter," ujarnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi