Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polda Jabar Hentikan Kasus Habib Rizieq, Bagaimana dengan 'BaladaCintaRizieq'?

Oleh Dera Endah Nirani
SHARE   :

Polda Jabar Hentikan Kasus Habib Rizieq, Bagaimana dengan 'BaladaCintaRizieq'?

Pantau.com - Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera membenarkan jika Polda Jawa Barat sudah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3), terkait kasus dugaan penghinaan Pancasila yang menjerat kliennya.

"Benar, sudah SP3," ujar Kapitra saat dihubungi Pantau.com, Jumat (4/5/2018).

Kapitra juga mengucapkan terimakasih kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Polda Jabar yang sudah melihat kasus tersebut sesuai fakta.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Soal Syarat Caleg PBB: Harus Bela Islam!

"Tidak ada perbuatan hukum yang dilanggar Habib Rizieq, menjadikan tersangka itu kezoliman kasat mata," tegasnya.

Selanjutnya kata dia, tim kuasa hukum Rizieq kini sedang berusaha untuk menyelesaikan kasus konten pornografi yang berisi foto-foto Firza Husein yang diunggah di situs BaladaCintaRizieq.

"Kami sedang bedah kasus diskusi, apakah ini memenuhi syarat atau tidak, lebih dari pendekatan akademis dan intelektualitas," ujar Kapitra.

Lalu, akankah Polda Metro Jaya juga menerbitkan SP3 pada kasus BaladaCintaRizieq?

Penulis :
Dera Endah Nirani