Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Periksa Hanum Rais dalam Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana

Oleh Adryan N
SHARE   :

Polisi Periksa Hanum Rais dalam Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana

Pantau.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa anak Amien Rais, yakni Hanum Rais, sebagai saksi kasus dugaan makar yang melibatkan Eggi Sudjana.

"Ya benar, ada agenda pemanggilan Hanum sebagai saksi kasus Eggi," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).

Baca juga: Ustaz Sambo Tegaskan Dirinya Tak Terkait dengan Kasus Makar Eggi

Akan tetapi, saat disinggung mengenai agenda atau jadwal pemeriksaan terhadap Hanum Rais, Argo tak menjelaskannya secara merinci. Argo hanya menyebut bahwa pemeriksaan itu telah berlangsung. "Sudah berjalan (pemeriksaan)," kata Argo

Untuk diketahui, pada kasus serupa penyidik juga tengah memeriksa Ansufri Idrus Sambo atau yang biasa dikenal dengan Ustaz Sambo sebagai saksi kasus yang menjerat Eggi Sudjana.

Kasus Eggi Sudjana bermula saat adanya perlaporan ke Bareskrim Polri yang dilakukan oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), ke Bareskrim Polri pada Jumat, 19 April 2019.

Baca juga: Jadi Tersangka Penyebaran Hoax, Polisi Tahan Mustofa Nahrawardaya

Laporan Supriyanto telah terdaftar dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Perkara yang dilaporkan adalah Tindak Pidana Pengaduan Palsu UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 220 KUHP Pencemaran Nama Baik UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 310 

Penulis :
Adryan N