billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mahfud MD Tegaskan Aparat Harus Tangkap Jika Terbukti Ada Makar di Balik Aksi Massa

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Mahfud MD Tegaskan Aparat Harus Tangkap Jika Terbukti Ada Makar di Balik Aksi Massa
Foto: Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta (sumber: ANTARA/Luqman Hakim)

Pantau - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan aparat harus segera bertindak jika terbukti ada tindakan makar di balik gelombang aksi massa yang terjadi di berbagai daerah.

Respons Mahfud atas Peringatan Presiden

Mahfud menyampaikan hal tersebut saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.

"Ya, ditangkap saja kalau ada yang makar," ucap Mahfud.

Pernyataan itu merespons peringatan Presiden RI Prabowo Subianto yang sebelumnya menyinggung adanya gejala makar di balik aksi massa yang belakangan marak digelar.

Mahfud menegaskan bahwa definisi makar sudah tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Pertama, makar adalah tindakan untuk menggulingkan pemerintah yang sah," jelasnya.

"Kedua, adanya gerakan yang bertujuan agar presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja. Itu makar namanya. Apa ada ke arah itu? Saya tidak tahu, kan? Pemerintah lebih tahu," ujar Mahfud.

Aksi Massa Dinilai Organik Namun Ditunggangi

Menurut Mahfud, gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah pada dasarnya merupakan gerakan organik dari masyarakat sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah.

Namun, ia menduga ada pihak tertentu yang mencoba menunggangi gerakan tersebut.

"Demo ini aslinya organik, ada alasan yang memang muncul dari bawah dan riil. Cuma, kemudian ada yang menunggangi," katanya.

Ia menekankan bahwa menunggangi berbeda dengan mendalangi.

"Menunggangi dengan mendalangi itu berbeda. Kalau mendalangi itu dia yang merencanakan, lalu dia yang menggerakkan. Ini tidak. Masyarakat organik, makanya tidak tersentuh oleh intelijen sebelumnya, tiba-tiba muncul," tutur Mahfud MD.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa pemerintah tetap menghormati aspirasi rakyat yang disampaikan secara damai.

Namun, ia juga mengingatkan adanya indikasi gerakan di luar hukum.

"Sekali lagi, aspirasi murni harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dilindungi. Namun, tidak dapat dipungkiri adanya gejala tindakan di luar hukum, bahkan yang mengarah kepada makar dan terorisme," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8).

Penulis :
Arian Mesa