HOME  ⁄  Nasional

Polisi Sebut Obat Daftar G di Gudang Narkoba Puri Park View Berstatus Ilegal

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Polisi Sebut Obat Daftar G di Gudang Narkoba Puri Park View Berstatus Ilegal

Pantau.com - Obat-obatan daftar G yang ditemukan pada gudang narkoba DI apartemen Puri Park View Kembangan, Jakarta Barat, berstatus obat ilegal dan tidak diproduksi kembali oleh pabrik farmasi resmi.

Kepala Polsek Kembangan Komisaris Polisi Joko Handono menyatakan, pihaknya telah menyita psikotropika golongan IV dan obat daftar G dengan total sebanyak 112.060 butir dari jenis Thiamine HCL, Mercy Hexymer, Mercy Merlopam, Frixitas Alprazolam dan Tramadol HCL.

"Obat ini sudah tidak diproduksi lagi artinya barang ini termasuk ilegal, karena banyak penyalahgunaan jadi sudah ditarik izin edarnya," ujar Joko, Rabu (16/1/2019)

Baca juga: Polisi Ungkap Ribuan Obat Terlarang di Puri Park View Siap Diedarkan ke Berbagai Daerah

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan terkait asal peredaran psikotropika golongan IV dan obat-obatan Daftar G dan bagaimana bisa menyebar begitu masSif banyak. Psikotropika golongan IV dan obat-obatan daftar G yang diamankan jika disalahgunakan dapat menimbulkan efek mabuk.

Joko menerangkan, pihaknya bersama Satuan Reserse Narkoba Jakarta Barat menyingkap gudang narkoba, psikotropika dan obat daftar G setelah melakukan analisa terhadap beberapa kasus tawuran pelajar yang seringkali terjadi di wilayah Kembangan.

"Mereka (pelaku tawuran) berani dan tidak ada takutnya sebab menggunakan obat-obatan ini dan membawa senjata tajam, itu salah satu akibat yang ditimbulkan," ujar Joko.

Baca juga: Polisi Temukan Gudang Berisi Ribuan Obat Terlarang di Apartemen Puri Park View

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan BPOM Dadan Hidayat mengatakan, sejatinya semua obat yang ada ditangan pelaku sudah tidak lagi diproduksi di pabrik dan diedarkan ke masyarakat.

"Dari hasil informasi ini sering digunakan remaja dan anak sekolah. Kami bekerjasama dengan polisi untuk berantas obat ilegal maupun obat yang disalahgunakan," ujar Hidayat.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi