
Pantau.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram asal Malaysia yang dipasok melalui wilayah Riau.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho kepada wartawan di Surabaya, Senin (2/12/2019), mengungkapkan dua pelaku yang membawa narkoba tersebut tadi malam telah ditembak mati karena berupaya kabur, masing-masing berinisial DS, usia 26 tahun asal Sidoarjo dan Tg (34), asal Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Polisi Tembak Mati Dua Pengedar Narkoba Jaringan Internasional
Dari pelaku DS dan Tg yang ditangkap di Riau itulah polisi memperoleh keterangan terdapat 10 kilogram sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia.
"Namun, dari 10 kilogram sabu-sabu itu telah dibagi kepada lima kelompok untuk diedarkan di berbagai wilayah Indonesia," ujarnya.
Polisi menduga tiap kelompok pengedar masing-masing membawa 2 kilogram sabu-sabu, dengan asumsi pelaku DS dan Tg saat ditangkap membawa barang bukti 2 kilogram sabu-sabu.
Masih menurut informasi yang didapat dari pelaku DS dan Tg, polisi menyebut satu kelompok di antaranya bertugas mengedarkan sabu-sabu asal Malaysia itu di wilayah Surabaya.
Polisi pun mengatur penangkapan kelompok pengedar yang di Surabaya ini dengan menggelar sebuah transaksi di kawasan Sukomanunggal, dengan melibatkan pelaku DS dan Tg.
Baca juga: Polisi Bekuk Pemasok Narkoba ke Anak Wakil Bupati Banyuasin
Namun, DS dan Tg sesampainya di lokasi transaksi berupaya kabur sehingga polisi melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terukur yang mengakibatkan keduanya meninggal dunia.
"Setidaknya kami telah mengantongi identitas kelompok pengedar di Surabaya yang dipimpin oleh pelaku berinisial M. Kami masih mengembangkan penyelidikan dan terus memburunya," katanya.
- Penulis :
- Kontributor RZK