Pantau Flash
HOME  ⁄  Ekonomi

Rekam Jejak Suryo Utomo, Dirjen Pajak Baru Pengganti Robert Pakpahan

Oleh Tatang Adhiwidharta
SHARE   :

Rekam Jejak Suryo Utomo, Dirjen Pajak Baru Pengganti Robert Pakpahan

Pantau.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi melantik Suryo Utomo sebagai Dirjen Pajak baru menggantikan Robert Pakpahan. Pria kelahiran Semarang itu akan menjalankan tugas baru di Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Suryo Utomo merupakan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak. Pantau.com mencoba melihat rekam jejak Suryo lewat profilnya dari laman resmi Kemenkeu.

Suryo Utomo lahir di Semarang pada tanggal 26 Maret 1969. Ia menempuh pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Diponegoro dan lulus pada 1992.

Baca juga: Resmi! Suryo Utomo Menjabat sebagai Dirjen Pajak

Dirinya mengawali karir sebagai Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Keuangan sebagai pelaksana pada tahun 1993. Suryo bertugas di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak.

Suryo kemudian melanjutkan pendidikan Master of Business Taxation di University of Southern California, Amerika Serikat. Ia mendapatkan gelar akademis pada 1998.

Karirnya semakin melejeti, karena pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada tahun 1998, sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2002. Bahkan, Suryo dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri pada tahun 2002. Lalu pada 2006 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga, kemudian 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu.

Pada 28 Maret 2009, Suryo dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I, setahun kemudian ia menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I, 31 Maret 2015 menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian, dan pada 1 Juli 2015 pria berusia 50 tahun itu dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.

Kini, Suryo Utomo mengemban amanah sebagai Dirjen Pajak. Ia menggantikan Robert Pakpahan yang telah memasuki masa pensiun.

Penulis :
Tatang Adhiwidharta