
Pantau.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menemui para buruh di kawasan industri Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (30/4/2019) menjelang Hari Buruh yang jatuh pada esok hari, Rabu, 1 Mei 2019.
Presiden Jokowi menemui para pekerja di salah satu pabrik sepatu PT KMK Global Sports di Kelurahan Tegalsari, Cikupa, Kabupaten Tangerang menjelang Hari Buruh Sedunia atau May Day.
Kepala Negara dan rombongan tiba jam 11.15 WIB, dengan didampingi Mensesneg Pratikno, Menperin Airlangga Hartarto, Menaker Hanif Dhakiri.
Baca juga: KSPI Klaim Peringatan May Day Akan Diikuti 50 Ribu Buruh
Presiden Jokowi ke PT KMK Global Sports ini untuk melakukan peninjauan dan makan siang bersama dengan seluruh para karyawannya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, sejumlah persiapan dilakukan untuk memperingati May Day Rabu, 1 Mei 2019 di Jakarta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan diperkirakan ada sekitar 50 ribu buruh bakal hadir di Senayan, Jakarta, untuk memperingati May Day 2019.
"Sampai tadi pagi, terkonfirmasi 50 ribu orang yang akan datang," kata Said Iqbal di Jakarta, Senin, 29 April 2019.
Berbeda dengan peringatan May Day tahun-tahun sebelumnya, peringatan May Day tahun ini tidak akan ada "long march". Kegiatan pun akan dipusatkan di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sementara puluhan ribu pekerja yang akan hadir ke Senayan berasal dari tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
"Dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Serang, Banten dan Cilegon," tuturnya.
Said pun menyerukan agar peringatan May Day di provinsi-provinsi lain dilaksanakan di depan kantor gubernur masing-masing.
"Sudah terkonfirmasi aksi akan dilakukan di Surabaya, Batam, Lampung, Medan, Aceh, Makassar dan beberapa daerah lain," ujarnya.
Baca juga: Puluhan Ribu Personel Gabungan Siap Amankan May Day di Jakarta
Peringatan May Day 1 Mei 2019 nanti mengangkat tema "Kesejahteraan Buruh dan Demokrasi Jujur Damai".
Said menyebut ada tujuh isu yang akan disuarakan dalam aksi May Day yakni salah satunya mendesak agar PP Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan agar direvisi karena PP tersebut dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan buruh.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi