
Pantau.com - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat laporan pengaduan terbesar hingga Juni 2019 didominasi oleh aduan di sektor perumahan yakni mencapai 80 persen dari total 400 aduan selama 1 semester.
Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Ardiansyah mengungkapkan jumlah tersebut meningkat cukup tinggi jika dibandingkan tahun 2018 lalu dimana sepanjang tahun sebesar 500 aduan selama satu tahun.
"Laporan sampai juni 2019 itu mayoritas atau didominasi 80 persen oleh keluhan perumahan, (itu) meningkat, kalau tahun lalu 500-an dalam setahun, sekarang 6 bulan lebih dari 400 aduan," ujarnya saat ditemui usai sebuah diskusi di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).
Baca juga: Ini Alasan Kenapa Indonesia Bisa Jadi Anggota G20 Bukan Malaysia
Pengaduan di sektor perumahan ini kata dia sebagian besar terkait hak kepemilikan hingga pengaduan tak mendapatkan hak yang sesuai dengan perjanjian.
"Perumahan itu masalah kepemilikan, status, misal sudah lunas tapi belum diberikan sertifikat," katanya.
"Ada masalah di perumahan dia beli gambar aja. Maksudnya dia tergoda karena ada penawaran ternyata barangnya gak ada, rumahnua gak dibangun, mungkin tanah masih blm jelas dan sebagainya," imbuhnya.
Baca juga: Perkembangan Konsumen Bisa Ciptakan The New China
Kemudian kata dia disusul oleh sektor pembiayaan dan juga transaksi perdagangan elektronik.
"Masalah yang berkaitan dengan pinjaman, misal kredit, fintech dan pembiayaan konsumen seperti kredit motor," paparnya.
"Yang digital belum banyak, hitungannya masih puluhan, kalau dia (perumahan) ratusan, oleh karena itu BPKN mendorong agar Peraturan Pemerintah (PP) tentang e-commerce segera ditertibkan sebagai dasar pengaturan transaksi online," pungkasnya.
- Penulis :
- Nani Suherni