
Pantau.com - Juara Wimbledon tujuh kali, Serena Williams, terkena hukuman denda sebesar 10.000 dolar setara Rp141 juta. Musababnya, ia merusak salah satu lapangan di klub All England dengan raketnya.
Dikutip dari AFP, petenis Amerika berusia 37 tahun itu mendapat sanksi atas insiden yang terjadi selama sesi latihan sebelum turnamen berlangsung.
"Pelanggaran yang didakwakan adalah untuk perilaku yang tidak sportif. Alasannya adalah perusakan lapangan," ujar seorang juru bicara.
Baca Juga: Bernyanyi Tanpa Busana, Serena Williams Tunjukan Aksi Sosial
Williams dua kali tampil pada Selasa ketika dia menghadapi rekan senegaranya asal Amerika, Alison Riske, untuk memastikan tiket di semifinal.
Ia kemudian kembali ke Lapangan Tengah untuk berduet dengan Andy Murray asal Inggris di nomor ganda campuran.
- Penulis :
- Tatang Adhiwidharta