Pantau Flash
HOME  ⁄  Lifestyle

Setelah Ditahan, Lee Jong Suk Dideportasi Imigrasi Indonesia

Oleh Rifeni
SHARE   :

Setelah Ditahan, Lee Jong Suk Dideportasi Imigrasi Indonesia

Pantau.com - Setelah menumpahkan kekesalannya akibat tertunda kepulangannya ke Korea Selatan dari Jakarta, aktor sekaligus model asal Korea Selatan Lee Jong Suk justru dideportasi oleh pihak Imigrasi.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Teodorus Simarmata mengatakan bahwa Lee Jung Suk telah datang ke Kantor Imigrasi Jakarta Selatan pada sore tadi.

"Ditemukan oleh pihak Imigrasi bahwa yang bersangkutan telah menyalahgunakan perizinan keimigrasian," ujar Teodorus saat berbicara kepada awak media, Senin (5/11/2018).

Baca juga: Tidaak, Opa Lee Jong Suk Ditahan Otoritas Indonesia. Kenapa Sih?

Ia mengungkapkan bahwa Lee Jong Suk tidak menggunakan paspor sesuai dengan fungsinya.

"Yang bersangkutan menggunakan visa on arrival untuk bekerja. Padahal, visa tersebut seharusnya untuk kegiatan wisata, sosial dan bukan untuk bekerja atau bisnis hiburan seperti jumpa fans," tutur Teodorus.

Untuk urusan bekerja, menurut dia, seharusnya Lee Jong Suk menggunakan visa bekerja dan harus ada rekomendasi dari instansi terkait.

Baca juga: Sambangi Indonesia, Lee Jong Suk Doyan Nasi Goreng

"Dipastikan Lee Jung Suk dideportasi malam ini, dia akan kembali ke Korea menggunakan Korea Air," katanya.

Penulis :
Rifeni