
Pantau.com - Hari ini sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pemohon gugatan yakni pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Berdasarkan pemgamatan Pantau.com di loaksi pihak Prabowo-Sandi sebagai termohon sudah tiba di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Kedatangan kubu 02 dipimpin langsung oleh ketua tim hukum Prabowo-Sandi yakni Bambang Widjojanto (BW).
Baca juga: Ini Alasan MK Tolak Penambahan Jumlah Saksi Kubu Prabowo-Sandi
BW dkk kali ini datang dengan para saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan lanjutan sengketa Pilpres 2019 hari ini. BW menyebut bahwa pihaknya membawa saksi dengan coba memenuhi kuota saksi yang diatur dalam Peraturan MK.
"Kami coba memenuhi apa yang diminta majelis hakim, yakni 15 orang saksi fakta dan 2 saksi ahli," ujar BW di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Adapun menurut BW pihaknya juga tetap membawa saksi cadangan yang sewaktu-waktu dihadirkan dalam persidangan.
"Pada prinsipnya orang disebut saksi orang yang mengetahui dan mendengar langsung," tabdasnya.
Adapun berdasarkan pengamatan Pantau.com diantara saksi yang di bawa kubu 02 yakni Tim Ahli IT BPN Prabowo-Sandi, Agus Maksum dan Haerul Anas sebagai pencipta robot Situng.
Baca juga: Kubu 02 Sampaikan Surat Permintaan Perlindungan Saksi ke Hakim MK
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 pada Rabu (19/6/2019). Sidang dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon yakni Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi