Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sofyan Basir Sambangi PN Tipikor Jadi Saksi Sidang Suap PLTU Riau-1

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Sofyan Basir Sambangi PN Tipikor Jadi Saksi Sidang Suap PLTU Riau-1

Pantau.com - Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir menjadi saksi dalam sidang lanjutan suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. Sofyan akan menjadi saksi untuk terdakwa Eni Maulani Saragih, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.

Selain Sofyan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK juga memanggil Direktur Pengadaan Strategis PT PLN, Supangkat Iwan Santoso untuk kasus yang sama.

Baca juga: Kasus Suap PLTU Riau-1: Ini Rentetan Pertemuan Eni Saragih, Sofyan Basir, dan Johannes Kotjo

Keduanya tiba di PN Tipikor Jakpus langsung masuk ke ruang sidang Koesomah Atmadja secara berbarengan pada pukul 10.35 WIB dan duduk di barisan paling depan menunggu sidang di mulai. Saat masuk ruang sidang, keduanya kompak enggan mengatakan apa pun.

Nama Sofyan Basir dan Supangkat Iwan Santoso memang beberapa kali disebut dalam surat dakwaan Eni Saragih. Keduanya disebut beberapa kali melakukan pertemuan dengan Eni juga pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, pemilik Blackgold Natural Recourses Limited yang menjadi kontraktor proyek PLTU.

Dalam surat dakwaan disebut pertemuan dilakukan di ruang kerja Sofyan Basir di Kantor pusat PLN maupun di luar kantor.

Dalam kasus tersebut KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Selain Eni Saragih, pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo, dan mantan Menteri Sosial yang juga mantan Sekjen Golkar Idrus Marham juga turut menjadi tersangka dalam kasus ini. Johannes Kotjo telah lebih dulu menjalani sidang dakwaan sejak beberapa bulan lalu.

Baca juga: Terbukti Bersalah, Terdakwa Suap PLTU Riau-1 Johanes Kotjo Dituntut 4 Tahun

Dalam perkaranya, Johannes diduga telah memberika uang suap sebanyak Rp 6,25 miliar kepada Eni Saragih juga memberikan janji kepada Idrus berupa uang sebesar USD 1,5 juta. Uang itu diberikan untuk melancarkan proses penandatanganan proyek kerja sama.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi