
Pantau.com - Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir disebut ikut terlibat beberapa pertemuan dalam pembahasan penunjukan langsung anak perusahaan milik Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU mulut tambang Riau-1.
Dalam surat dakwaan Eni Maulani Saragih yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018), Pantau.com mencatat sedikitnya Sofyan Basir terlibat pada sepuluh kali pertemuan.
Baca juga: Kasus PLTU Riau-1: Eni Saragih Tak Ajukan Eksepsi dalam Sidang Perdana
1. Tahun 2016
Eni Saragih mengajak Sofyan Basir, yang didampingi oleh Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN (Persero) Supangkat Iwan Santoso untuk bertemu dengan Setya Novanto, ketika itu masih Ketua DPR, di rumahnya.
"Dalam pertemuan itu, Setya Novanto meminta proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan Basir. Namun Sofyan Basir menjawab jika PLTGU Jawa III sudah ada kandidat dan agar mencari proyek pembangkit listrik lainnya. Selanjutnya terdakwa (Eni) berkoordinasi dengan Supangkat Iwan Santoso terkait proyek PLTU MT RIAU-1," kata Jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan Eni Saragih.
Sebelumnya disebutkan bahwa Johannes Kotjo pernah menemui Novanto untuk meminta bantuan diberikan jalan berkoordinasi dengan PT PLN terkait proyek PLTU MT RIAU-1. Menindaklanjuti permintaan itu Novanto memperkenalkan Kotjo dengan Eni yang ketika itu menjabat anggota Komisi VII DPR-RI yang membidangi energi, riset dan teknologi, dan lingkungan hidup.
2. Awal tahun 2017
Eni memperkenalkan Kotjo kepada Sofyan di Kantor Pusat PT PLN (Persero). Ketika itu Sofyan menyampaikan agar penawaran terkait proyek PLTU MT RIAU-1 diserahkan kepada Supangkat Iwan Santoso.
3. Juli 2017
Eni dan Kotjo kembali melakukan pertemuan dengan Sofyan Basir dan Supangkat Iwan Santoso di kantor pusat PLN. Dalam pertemuan itu Johanes Kotjo menyatakan siap untuk bekerja sama dengan anak perusahaan PT PLN (Persero), PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) serta akan melakukan kerjasama dengan CHEC, Ltd untuk menjadi penyedia modal dalam pelaksanaan proyek PLTU MT RIAU-1.
4. Masih pada tahun 2017
Eni, Kotjo, dan Sofyan kembali bertemu. Kali itu di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Lounge. Dalam pertemuan tersebut Sofyan menyampaikan bahwa Kotjo akan mendapatkan proyek PLTU MT RIAU-1 dengan skema penunjukan langsung dan PT PJB akan memiliki saham perusahaan konsorsium minimal sebesar 51 persen.
5. September 2017
Pertemuan dilakukan di Restoran Arkadia, Plaza Senayan, Jakarta Selatan dengan dihadiri Eni, Kotjo, Sofyan, dan Supangkat. Saat itu Sofyan memerintahkan Supangkat untuk mengawasi proses kontrak proyek PLTU MT RIAU-1. Dalam kesempatan itu, Eni juga meminta kepada Sofyan dan Supangkat agar Kotjo bisa segera mendapatkan proyek PLTU MT RIAU-1.
- Penulis :
- Adryan N