Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Sopir Mercedes Jadi Tersangka, Sengaja Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Oleh Adryan N
SHARE   :

Sopir Mercedes Jadi Tersangka, Sengaja Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Pantau.com - Tim Penyidik Polres Kota Surakarta menetapkan sopir mobil Mercedes-Benz sebagai tersangka usai menabrak pengendara motor hingga tewas, di Jalan KS Tubun Manahan, Solo, Jawa Tengah, Rabu (22/8/2018).

Menurut Kasat Reskrim Kompol Fadli, pelaku sopir Marcedes-Benz bernisial IA (40) menyandang status tersangka setelah diperiksa usai kejadian sekitar pukul 12.00 WIB.

"Pelaku telah sengaja menabrak dari belakang korban yang mengendarai sepeda motor saat melintas di Jalan KS Tubun Manahan hingga meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Fadli.

Baca juga: Polisi Periksa Sopir Mercedes Benz yang Menewaskan Pengendara Motor

Menurut Fadli, dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi pelaku ditahan di Mapolresta Surakarta untuk proses hukum. Fadli menjelaskan sebelum pelaku menabrak korban memang terjadi cekcok saat di lampu merah perempatan Jalan Pemuda Manahan.

Korban dan pelaku sempat bertemu kembali di kawasan Manahan. Korban kemudian menendang bemper mobil bagian belakang. Pelaku kemudian mengejar dan menabrak sepeda motor korban hingga jatuh tersungkur.

"Korban dengan kondisi lukanya yang parah, dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Anggota Satuan Reskrim sempat mengejar pelaku yang lari ke arah utara, dan tidak ada satu jam berhasil diamankan IA," kata Fadli.

Menurut Fadli, korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan pelaku langsung diperiksa oleh penyidik. Menurutnya, dalam kejadian ini pelaku memang sengaja menabrak motor korban dan hal ini merupakan tindak pidana bukan kejadian kecelakaan lalu lintas murni.

Baca juga: Kata Kombes Herry Usai Ringkus Cucu Konglomerat Pemakai Kokain

Atas perbuatan tersangka akan dikenai pasal 338 atau pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Sebelumnya, seorang pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol AD 5436 QH Eko Prasetio (28) tewas di tempat usai ditabrak mobil. Kejadian tersebut berawal saat motor yang berjalan melaju dari arah selatan Jalan KS Tubun Manahan atau sebelah timur Mapolresta Surakarta, sekitar pukul 12.00 WIB.

Dari arah yang sama datang sebuah mobil Mercedes-Benz warna hitam nopol AD 888 QQ dengan kecepatan tinggi, dan tiba-tiba mobil menabrak pengedara sepeda motor dikendarai korban hingga terseret sekitar 20 meter.

Penulis :
Adryan N