
Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa staf honorer Subbagian Protokoler Setda Kota Medan Andika Hartono yang sebelumnya sempat melarikan diri.
"Andika telah menyerahkan diri ke Polresta Medan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Baca juga: Staf Wali Kota Medan yang Buron Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
Andika melarikan diri dan hampir menabrak tim KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Selasa malam, 15 Oktober 2019.
Kejadian sekitar pukul 21.25 WIB ketika tim KPK mendatangi rumah Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, terpantau sebuah mobil Avanza silver yang diduga dikendarai oleh Andika.
Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan. Sampai akhirnya dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil berhenti, namun Andika tidak turun.
Baca juga: Akademisi: Kasus Suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Sangat Memalukan!
Selanjutnya, tim menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukkan kartu identitas KPK.
Akan tetapi, pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan.
Andika diduga menerima tambahan Rp50 juta dari Isa Ansyari yang akan diberikan pada Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.
rn- Penulis :
- Kontributor SIG