
Pantau.com - SO alias Sopiandi, tersangka pembunuhan terhadap istrinya, SR alias Rodiah disebut nekat melakukan aksi sadisnya itu dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
"Tersangka ini membunuh istrinya dalam kondisi mabuk," ucap Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu saat dikonfirmasi, Jumat (30/8/2019).Baca juga: Kesal Akun Facebook Di-block, Suami Tega Bunuh Istri
Bahkan, kepada penyidik Sopiandi mengaku memang sengaja menenggak minuman keras dengan jumlah banyak agar mabuk dan berani menghabisi nyawa istrinya itu.
Minuman keras itu pun didapatnya dari warung kelontong yang berada tak jauh dari rumahnya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Alasan tersangka minum minuman keras itu supaya berani melakuakn aksi pembunuhan," kata Erick.
Sayangnya, Erick enggan menjelaskan secara merinci terkait kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh Sopiandi dengan alasan hal itu akan disampaikan pada siang nanti.
"Nanti akan disampaikan semuanya secara jelas pada konferensi pers ya," pungkas Erick.
Baca juga: Detik demi Detik Cara Halus Aulia Kesuma Habisi Nyawa Suami dan Anak Tiri
Untuk diketahui, SR ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya di Jalan Pilar Lapangan Bola, Kelurahan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Rabu (28/8/2010) pukul 02.30 WIB.
Namun, tak lama kemudian polisi menetapkan SO alias Sopiandi sebagai tersangka. Belakangan, motif pembunuhan itu diketahui lantaran pelaku yang merupakan suaminya sendiri itu kesal akun Facebook-nya di-block oleh sang istri
- Penulis :
- Kontributor RZK