HOME  ⁄  Nasional

Transaksi di Pelabuhan, Dua Kurir Narkoba Diciduk BNN Sumsel

Oleh Adryan N
SHARE   :

Transaksi di Pelabuhan, Dua Kurir Narkoba Diciduk BNN Sumsel

Pantau.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu di kawasan Pelabuhan Boom Baru, Palembang, setelah meringkus dua orang kurir yang menyimpan 10 paket.

"Awalnya kami mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di Jembatan Musi IV atau di seputaran Boom Baru. Setelah dicek ternyata benar," kata Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman di Palembang, Rabu (6/3/2019).

Baca juga: BNN Beberkan Alasan Politisi Bisa Tersandung Kasus Narkoba

Ia mengatakan setelah mendapatkan informasi tersebut, tim langsung bergerak untuk mengintai pergerakan kurir berinisial AS (37) dan J (37).

Ternyata, AS dan J bertransaksi narkoba di atas jembatan. Kemudian keduanya ditangkap dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 1 kg, Minggu sore, 3 Maret 2019.

"Sabu sebanyak 10 bungkus kami sita di lokasi. Masing-masing bungkusan berat 100 gram atau kalau ditotalkan beratnya sekitar 1 kg," kata Jhon.

Baca juga: Polisi Buru Pemasok Narkoba ke Andi Arief

Ia mengatakan, kedua kurir merupakan warga Palembang. BNN Sumsel terus mengembangkan kasus peredaran sabu-sabu ini untuk memburu jaringan lain. 

"Informasinya, kedua kurir ini sering transaksi di Boom Baru. Sejauh ini baru mereka yang kami amankan dari penangkapan kemarin," katanya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) UU tentang Narkotika. Keduanya pun langsung ditahan di kantor BNN Sumsel.

Penulis :
Adryan N

Terpopuler