
Pantau - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek kos-kosan di Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, yang dijadikan tempat penyimpanan 20 kg narkoba jenis sabu. Bahkan, ada kurir yang berinisial AS berusia 77 tahun turut diamankan polisi.
"Salah satu (tersangka) memang ada inisial AS, sudah berusia 77 tahun," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Lebih lanjut, Donald mengatakan bahwa AS merupakan residivis dan pernah tiga kali berurusan dengan polisi karena melakukan tindak pidana.
Untuk kasus kali ini, AS ditangkap bersama kurir lainnya berinisial H (45),
"Pengakuannya sementara, yang bersangkutan sudah tiga kali pernah keluar masuk dari rumah tahanan dan itu masih kita dalami dulu," katanya.
Jadi, kedua kurir itu kini sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Hingga saat ini, polisi masih melakukan serangkaian penyelidikan kasus tersebut,
Sebagai informasi, polisi menggagalkan peredaran sabu di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Barang bukti sabu seberat 20 kg disimpan di sebuah kos-kosan. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Totalnya ada 20 bungkus. Ini kalau kita lihat satu bungkus ini lebih kurang beratnya 1 kg. Jadi, kalau ditotal, keseluruhan lebih kurang 20 kg," ujar Donald, Kamis (11/7).
- Penulis :
- Firdha Riris